JT - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyatakan bahwa pihaknya belum menerima laporan mengenai perusahaan yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) menjelang Lebaran, dan ia mendorong para pekerja untuk melaporkannya jika hal tersebut terjadi.
"Jika masih merupakan dugaan, kita tidak mengetahuinya. Oleh karena itu, kami menyarankan agar hal tersebut dilaporkan sehingga dapat terungkap dengan jelas siapa pengusaha yang tidak membayar THR. Kami juga ingin mengetahui apakah ada pengusaha yang melakukan PHK sebelum pembayaran THR, dan kami berharap agar teman-teman pekerja memanfaatkan layanan Posko THR," kata Menaker Ida Fauziyah setelah rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Jakarta, pada hari Selasa.
Baca juga : Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah Rencanakan Pengiriman 250.000 Pekerja Terampil ke Jepang
Posko THR Kemnaker telah aktif sejak Menaker Ida mengumumkan terbitnya Surat Edaran Menaker Nomor M/2/HK.04/III/2024 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2024 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan, yang menegaskan bahwa pemberian THR harus dilakukan paling lambat tujuh hari sebelum Idul Fitri.
Menanggapi kendala pembayaran THR, Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI dan Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri, mengatakan bahwa kesulitan dalam pembayaran THR dipengaruhi oleh berbagai faktor.
Salah satu faktor adalah kondisi keuangan perusahaan, yang terpengaruh oleh tren geopolitik dalam dua tahun terakhir yang menyebabkan target omset tidak tercapai. Selain itu, terdapat faktor komunikasi yang dibangun dalam perusahaan dengan kantor pusat di negara lain, mengingat tradisi pembayaran THR hanya ada di Indonesia.
Baca juga : Menteri Kebudayaan Fadli Zon Ucapkan Belasungkawa atas Wafatnya Mat Solar
Indah mengingatkan bahwa pembayaran THR tahun ini tidak diperbolehkan dilakukan secara dicicil, bertahap, atau terlambat dari waktu minimum pembayarannya, berbeda dengan pengecualian beberapa tahun sebelumnya.
"Kami melihat bahwa kondisi ini telah semakin membaik," tambah Indah Anggoro Putri. * * *