JT - Cyrus Margono telah secara resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) setelah mengambil sumpah di Kanwil Kemenkumham, Jakarta, pada Kamis (21/3/2024) pagi. Meskipun demikian, hingga saat ini, pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong alias STY, belum menunjukkan minat pada pemain berusia 22 tahun tersebut.
Proses pengambilan sumpah Cyrus dipimpin langsung oleh Ketua Kanwil, Ibnu Chuldun, yang berharap agar Cyrus sukses memperkuat skuad Indonesia dalam berbagai laga internasional dan membawa nama baik negara di kancah sepak bola dunia.
Baca juga : Varane Cedera, Jhonny Evans Tidak Tampil Lawan Bournemouth
Meskipun demikian, STY belum menunjukkan ketertarikannya terhadap penjaga gawang Panathinaikos B ini, meskipun kini Timnas Indonesia memiliki opsi tambahan di posisi kiper setelah kehadiran Cyrus.
Perlu diketahui, Cyrus tidak menjalani proses naturalisasi seperti pemain-pemain sebelumnya karena sebelumnya ia telah memiliki paspor Indonesia, namun kemudian melepaskannya dan kini menginginkannya kembali. Namun, jika dipanggil untuk Timnas Indonesia, Cyrus harus melewati proses pindah federasi karena saat ini ia terdaftar sebagai pemain di federasi Amerika Serikat.
Sebelum Cyrus, tiga pemain lainnya, yaitu Nathan Tjoe-A-On, Thom Haye, dan Ragnar Oratmangoen, juga telah menjalani proses sumpah WNI dalam waktu dekat ini. * * *
Baca juga : Basarnas Simulasikan Operasi SAR untuk Atlet Layar pada PON XXI Aceh-Sumut