JT - Mantan pemain Manchester City dan Real Madrid, Robinho, akan menjalani hukuman penjara selama sembilan tahun di Brasil atas kasus pemerkosaan, menurut laporan Skysports pada Kamis.
Robinho, yang kini berusia 40 tahun, sebelumnya dijatuhi hukuman penjara sembilan tahun oleh pengadilan Italia pada 2017 karena terlibat dalam kasus pemerkosaan pada 2013 di sebuah klub malam di Milan, Italia.
Baca juga : Bayern Munchen Dipermalukan Bochum, Tumbang 2-3 di Kandang Sendiri
Meskipun telah dijatuhi hukuman, Robinho belum menjalani masa tahanan karena Brasil tidak mengekstradisi warganya. Pengadilan Italia meminta agar Robinho menjalani hukumannya di negaranya sendiri.
Pengadilan Tinggi Brasil memberikan suara 9-2 untuk mengesahkan hukuman terhadap Robinho, yang juga pernah membela timnas Brasil.
Pengacaranya, Jos Eduardo Alckmin, mengatakan bahwa kliennya akan mengajukan banding sebelum dipenjara.
Baca juga : Tottenham Atasi Bodo/Glimt 3-1 di Leg Pertama
Robinho telah memenangkan dua gelar Liga Spanyol bersama Real Madrid sebelum bergabung dengan Manchester City pada September 2008. Setelah meninggalkan City, ia bermain untuk AC Milan selama lima musim sebelum pindah ke klub China Guangzhou Evergrande, dan kemudian kembali ke Brasil untuk bermain di Atletico Mineiro. * * *