DECEMBER 9, 2022
JAKARTA

Satpol DKI Diminta Gencarkan Pengawasan di THM Selama Ramadhan

post-img
Tempat hiburan di Jakarta

JT - Legislator Minta Satpol PP DKI Gencarkan Patroli Tempat Hiburan Malam Selama Bulan Ramadhan

Anggota Komisi A DPRD DKI, Dwi Rio Sambodo, meminta Satpol PP DKI Jakarta meningkatkan patroli di tempat hiburan malam selama bulan Ramadhan tanpa pandang bulu.

Baca juga : Dinas Perhubungan DKI Jakarta Mengajukan Pemberhentian Sementara untuk Pegawai Terduga Pencabulan

"Saya minta patroli hiburan malam harus berkesinambungan tanpa adanya pungli dan sebagainya," kata Rio saat dihubungi di Jakarta, Rabu.

Rio menekankan pentingnya agar petugas yang berpatroli memegang amanah dalam melaksanakan tugasnya sebagai penegak peraturan daerah (perda).

Menurutnya, patroli merupakan langkah antisipasi dan pengawasan yang harus tetap menjaga suasana kondusif dan tidak berlebihan.

Baca juga : Pemkot Jakpus Sediakan 1.896 Kesempatan Kerja untuk Tekan Pengangguran

Pengawasan ini merujuk pada Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.

Rio juga mengapresiasi kinerja pemerintah dan pemilik tempat hiburan dalam menjaga suasana kondusif di tengah bulan suci Ramadhan.


Tentang Kami

Jakartaterkini.id merupakan transformasi dari Media sosial Instagram Jakarta terkini, yang lahir sejak tahun 2017 silam. Melalui media online kami ingin lebih berkomitmen dalam menghadirkan beragam informasi yang lebih luas, komprehensif dan faktual.

Kami berfokus menjadi media lokal Jakarta yang terkini, sesuai dengan tag line kami, Informasi terkini di Jakarta. Dibawah naungan JTN Media kami terus beradaptasi dalam segala aspek sesuai dengan perkembangan sosial terkini. Selain itu kami juga terus melakukan inovasi terhadap perkembangan teknologi agar dapat memenuhi keinginan khalayak dalam mengakses informasi.

Kami adalah media yang Independent dengan mengedepankan kaidah jurnalistik, disajikan secara berimbang tanpa intervensi.

Bicara Jakarta..?! Jakarta terkini, Informasi terkini di Jakarta, Powered by JTN Media. 

 
Cart