JT - Polres Metro Bekasi menangkap dokter gadungan atas nama Sunaryanto alias Ingwy Tito Bayu (ITB) di Cikarang, Kabupaten Bekasi. Terbaru, ITB mengaku membuat resep obat berdasarkan pengetahuan sendiri melalui internet.
"Betul melalui searching internet," ujar Kapolres Metro Bekasi, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi.
Baca juga : Petugas Pemadam Kebakaran Berhasil Padamkan Kebakaran Hebat di Gudang Penyimpanan Ban di Kabupaten Bogor
Twedi mengatakan, klinik Pratama Keluarga Sehat merupakan milik Ingwy pribadi. Dia mengungkapkan pihaknya juga membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang pernah menjadi pasiennya dan merasa dirugikan.
Sementara itu, untuk keuntungan yang diraup oleh Ingwy dia mengatakan masih didalami.
"Untuk keuntungan masih didalami karena pasal utama yang kita kenakan terkait UU 17 tahun 2003 tentang Kesehatan," ucapnya.
Baca juga : Polda Metro Jaya Gelar Sertijab Sejumlah Perwira Menengah
Kejadian itu bermula saat Polsek Cikarang selatan mendapatkan informasi adanya dokter yang tidak memiliki STR dan SIP yang lengkap di klinik Pratama Keluarga Sehat. Selanjutnya, polisi mendatangi TKP dan mengamankan ITB di Polsek Cikarang Selatan.
"Dilakukan penggeledahan di klinik ditemukan adanya 3 buah baju dokter, 1 buah stetoskop daftar pasien berobat dan resep periode bulan Agustus 2020 sampai bulan Februari 2024," kata dia.