JT - Imigrasi Jakarta Pusat telah secara resmi meluncurkan paspor polikarbonat baru yang diklaim memiliki tingkat keamanan yang lebih tinggi. Paspor ini dilengkapi dengan lembaran yang lebih tebal untuk melindungi identitas dan informasi pemilik paspor dengan lebih baik.
"Penggantian paspor sangat mudah. Dan ini merupakan peluncuran pertama paspor polikarbonat, yang tentunya sudah memiliki standar internasional," kata Wali Kota Jakarta Pusat, Dhany Sukma, saat menghadiri acara peluncuran paspor tersebut di Jakarta, pada hari Kamis.
Baca juga : Polisi: Tidak Ada Indikasi Gangguan Jiwa pada Pelaku Video Asusila
Pada awalnya, paspor elektronik polikarbonat hanya diterbitkan di tiga Kantor Imigrasi di Indonesia, yaitu Kantor Imigrasi Kelas I TPI Khusus Soekarno Hatta, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat, dan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Khusus Jakarta Selatan. Namun, kini masyarakat juga dapat mengajukan permohonan paspor elektronik polikarbonat di Kantor Imigrasi Jakarta Pusat.
Walikota Jakarta Pusat juga mengucapkan selamat kepada jajaran Imigrasi Jakarta Pusat atas inovasi yang luar biasa serta mengimbau untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.
Masyarakat dapat mengajukan permohonan paspor elektronik polikarbonat melalui aplikasi M-Paspor, sama halnya dengan pemohon yang ingin mengajukan permohonan paspor biasa atau paspor elektronik. Biaya permohonan paspor elektronik lembar polikarbonat sama dengan paspor elektronik lembar laminasi, yakni sebesar Rp650.000. Sedangkan bagi layanan percepatan, dikenakan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) sebesar Rp1.000.000.
Baca juga : Jaktim Imbau Masyarakat Lebih Teliti Memilih Kualitas Pangan
"Paspor polikarbonat ini dapat menambah atau meningkatkan kekuatan paspor Indonesia di mata internasional. Sehingga diharapkan paspor Indonesia akan lebih kuat," kata Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat, Wahyu Hidayat.
Wahyu juga menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya warga di Jakarta Pusat, untuk menjaga paspor miliknya dengan baik karena paspor merupakan identitas yang digunakan saat berada di luar negeri.* * *