JT - Dr. Ngabila Salama, seorang praktisi kesehatan masyarakat dan Staf Teknis Komunikasi Transformasi Kesehatan dari Kementerian Kesehatan RI, menyarankan agar penyandang komorbid memperhatikan pola konsumsi obat sebelum dan setelah berbuka puasa.
"Menjalani puasa tetap aman bagi mereka yang menderita penyakit kronis atau komorbid yang memerlukan penggunaan obat, vitamin, dan mineral secara rutin. Jika penggunaannya satu atau dua kali sehari, pengaturannya dapat dilakukan saat sahur atau berbuka puasa," ungkap Ngabila saat dihubungi di Jakarta, pada hari Selasa.
Baca juga : Raja Salman Bagikan 40 Ton Kurma dan Mushaf Al-Qur’an untuk Umat Islam Indonesia
Penyakit komorbid adalah kondisi ketika seseorang mengalami dua atau lebih masalah kesehatan secara bersamaan.
Oleh karena itu, Ngabila menyarankan agar penyandang komorbid memperhatikan pola konsumsi obat sebelum atau sesudah berbuka puasa.
"Beberapa obat biasanya harus diminum 15-30 menit sebelum makan, sedangkan jika diminum setelah makan, sebaiknya segera setelah makan," jelas Ngabila.
Baca juga : Unggah Konten Kuliner Saat Berpuasa, Emang Boleh?
Sementara itu, bagi yang harus mengonsumsi obat tiga, empat, atau lima kali sehari, disarankan untuk berkonsultasi dengan dokter terdekat atau tenaga kesehatan yang merawat mereka.
"Bisa jadi perlu mengubah obat menjadi yang cukup diberikan satu atau dua kali sehari, atau disesuaikan jadwalnya dengan tepat agar tetap efektif dalam bekerja selama 24 jam," tambahnya.