JT - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Jawa Barat, mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 094/1472/Disdik-Pemb.SMP/2024 tentang kegiatan belajar selama bulan Ramadhan 1445 Hijriah. Salah satu kegiatan yang ditekankan adalah pembinaan karakter.
"Kegiatan ini disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik masing-masing satuan pendidikan," kata Kepala Disdik Kota Depok Siti Chaerijah Aurijah di Depok, Selasa.
Baca juga : Dinkes Tangsel Temukan 461 Kasus DBD Selama Januari hingga Mei 2024
Setiap satuan pendidikan diminta untuk melaporkan kegiatan yang dilaksanakan, baik berupa dokumentasi, foto, atau video dengan mengunggahnya melalui link https://bit.ly/LaporanKegiatanRamadhanDisdik.
Siti berharap agar SE ini dapat diimplementasikan oleh seluruh satuan pendidikan di Kota Depok.
Surat tersebut diperuntukkan bagi Kepala Sekolah Dasar (SD) Negeri dan Swasta, Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri dan Swasta, serta Kepala Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)/TK.
Baca juga : Istri Wakil Bupati Pasuruan, Siti Ahla, Meninggal Dunia
SE ini juga dikeluarkan untuk menyesuaikan kegiatan belajar mengajar selama bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah.
Beberapa poin yang diatur antara lain libur awal Ramadhan dimulai tanggal 12-13 Maret 2024.