DECEMBER 9, 2022
JAKARTA

Pemprov DKI Jakarta Sesuaikan Aturan Jam Kerja Selama Ramadhan

post-img
Aktivitas ASN di ruangan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat.

JT - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan penyesuaian aturan jam kerja bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan Ramadhan 1445 Hijriah.

Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Maria Qibtya, kebijakan ini mulai berlaku sejak 1 Ramadan 1445 Hijriah dengan mengacu pada Keputusan Menteri Agama.

Baca juga : DKI Jakarta Siapkan Kebijakan Angkutan Umum Gratis untuk 15 Golongan Warga

Penyesuaian tersebut diatur dalam Perpres Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah serta Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0006/SE/2024 tentang Jam Kerja Selama Bulan Suci Ramadhan Tahun 2024 M/1445 Hijriah.

Selama Senin hingga Kamis, jam kerja ASN Pemerintah Provinsi DKI Jakarta adalah pukul 08.00-15.00 WIB dengan waktu istirahat pukul 12.00 WIB-12.30 WIB. Pada Jumat, jam kerja dimulai pukul 08.00-15.30 WIB dengan istirahat pukul 11.30-12.30 WIB.

Maria menjelaskan bahwa terdapat ketentuan jam kerja khusus (shifting) bagi jenis dan sifat pekerjaan yang memberikan pelayanan kepada masyarakat selama 24 jam. Aturan jam kerja khusus ini diatur oleh kepala perangkat daerah atau unit kerja masing-masing sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Baca juga : DPRD DKI Minta Pemprov Tunda Penonaktifan NIK

Maria juga meminta para kepala perangkat daerah untuk mengoptimalkan peran atasan langsung guna memastikan pelaksanaan tugas dan kualitas pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan efektif, efisien, dan akuntabel.

Seluruh ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta juga diimbau untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan aturan yang berlaku. Maria menegaskan bahwa bulan puasa tidak boleh menjadi halangan bagi aparatur Pemprov DKI Jakarta dalam memberikan layanan terbaik kepada warga.


Tentang Kami

Jakartaterkini.id merupakan transformasi dari Media sosial Instagram Jakarta terkini, yang lahir sejak tahun 2017 silam. Melalui media online kami ingin lebih berkomitmen dalam menghadirkan beragam informasi yang lebih luas, komprehensif dan faktual.

Kami berfokus menjadi media lokal Jakarta yang terkini, sesuai dengan tag line kami, Informasi terkini di Jakarta. Dibawah naungan JTN Media kami terus beradaptasi dalam segala aspek sesuai dengan perkembangan sosial terkini. Selain itu kami juga terus melakukan inovasi terhadap perkembangan teknologi agar dapat memenuhi keinginan khalayak dalam mengakses informasi.

Kami adalah media yang Independent dengan mengedepankan kaidah jurnalistik, disajikan secara berimbang tanpa intervensi.

Bicara Jakarta..?! Jakarta terkini, Informasi terkini di Jakarta, Powered by JTN Media. 

 
Cart