DECEMBER 9, 2022
BISNIS

Pemerintah Jajaki Minat Pasar terhadap Kegiatan Usaha Perumahan di IKN

post-img
Pemerintah mengadakan penjajakan minat pasar terkait dengan proyek kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) sektor perumahan Ibu Kota Negara (IKN) di Jakarta, Kamis (7/3/2024).

JT - Pada Kamis (7/3), pemerintah mengadakan penjajakan minat pasar terkait proyek kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) di sektor perumahan Ibu Kota Negara (IKN) di Jakarta. Kegiatan ini disebut sebagai langkah signifikan dalam pemenuhan kebutuhan perumahan serta membuka peluang bagi pelaku usaha, investor, dan lembaga keuangan/kreditur untuk terlibat dalam pengembangan proyek KPBU IKN sektor perumahan.

Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN, Agung Wicaksono, mengungkapkan hal ini dalam keterangannya yang diterima di Jakarta pada Jumat dini hari. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahap penyiapan proyek KPBU IKN yang dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri PPN 6/2022.

Baca juga : Harga Pangan Melonjak, Daging Ayam Tembus Rp40.990 per Kg

Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk menyampaikan gambaran proyek KPBU IKN sektor perumahan kepada pelaku usaha, investor, dan lembaga keuangan/kreditur. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mendapatkan masukan dan tanggapan dari pemangku kepentingan terhadap pelaksanaan proyek serta menggali minat dari pelaku usaha, investor, dan lembaga keuangan/kreditur terhadap proyek tersebut.

Pemerintah, melalui OIKN, menggunakan skema KPBU IKN sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 17/2022 tentang Pendanaan dan Pengelolaan Anggaran dalam Rangka Persiapan, Pembangunan, dan Pemindahan Ibu Kota Negara serta Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Negara, dalam upaya pemenuhan kebutuhan perumahan/hunian.

Beberapa investor/badan usaha juga telah mengajukan surat pernyataan (letter of intent) kepada Otorita IKN untuk melakukan prakarsa pembangunan perumahan/hunian bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri. Proyek ini menggunakan skema KPBU IKN atas prakarsa badan usaha (unsolicited).

Baca juga : Harga Cabai Rawit Merah Turun, Beras Premium Alami Kenaikan

Penjajakan minat pasar ini merupakan langkah awal dalam mempersiapkan pelaku pasar sebelum memasuki tahap transaksi proyek. Otorita IKN berharap adanya partisipasi aktif dari seluruh pemangku kepentingan guna meningkatkan angka investasi dan mewujudkan proyek KPBU IKN sektor perumahan.* * *


Tentang Kami

Jakartaterkini.id merupakan transformasi dari Media sosial Instagram Jakarta terkini, yang lahir sejak tahun 2017 silam. Melalui media online kami ingin lebih berkomitmen dalam menghadirkan beragam informasi yang lebih luas, komprehensif dan faktual.

Kami berfokus menjadi media lokal Jakarta yang terkini, sesuai dengan tag line kami, Informasi terkini di Jakarta. Dibawah naungan JTN Media kami terus beradaptasi dalam segala aspek sesuai dengan perkembangan sosial terkini. Selain itu kami juga terus melakukan inovasi terhadap perkembangan teknologi agar dapat memenuhi keinginan khalayak dalam mengakses informasi.

Kami adalah media yang Independent dengan mengedepankan kaidah jurnalistik, disajikan secara berimbang tanpa intervensi.

Bicara Jakarta..?! Jakarta terkini, Informasi terkini di Jakarta, Powered by JTN Media. 

 
Cart