JT - Sidang pembacaan nota keberatan atau eksepsi Menteri Pertanian periode 2019-2023, Syahrul Yasin Limpo (SYL), yang dijadwalkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Rabu, mengalami penundaan karena Ketua Majelis Hakim, Rianto Adam Pontoh, sedang sakit.
Anggota Majelis Hakim, Fahzal Hendri, menyatakan bahwa Rianto saat ini sedang menjalani perawatan di rumah sakit, sehingga disepakati untuk menunda sidang pembacaan eksepsi hingga Rabu, 13 Maret 2024.
Baca juga : Presiden Tengah Kaji Beberapa Nama Calon Anggota Pansel KPK
"Fahzal menjelaskan, "Kami bersepakat untuk menunda sidang ini hingga minggu depan untuk pembacaan keberatan atau eksepsi dari para terdakwa dan penasihat hukumnya."
Dia juga memerintahkan penuntut umum untuk menghadirkan kembali para terdakwa ke persidangan berikutnya. Fahzal menegaskan bahwa karena terdakwa ditahan, mereka akan tetap berada dalam tahanan hingga sidang dilanjutkan.
Selain SYL, terdapat terdakwa lain yang dijadwalkan membacakan eksepsi hari itu, yaitu Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan) RI periode 2021-2023, Kasdi Subagyono, serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI tahun 2023, Muhammad Hatta.
Baca juga : BPJPH Sebut Banyak RPH yang Sudah Bersertifikat Halal
Keduanya didakwa bersama dengan SYL atas dugaan melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar dalam kasus korupsi di Kementan RI antara tahun 2020 hingga 2023.
SYL diduga melakukan pengumpulan uang secara terpaksa dengan meminta Kasdi dan Hatta sebagai koordinator pengumpulan uang dari para pejabat eselon I dan jajarannya.