JT - Dr. Ngabila Salama, seorang praktisi kesehatan, membagikan rumus "60:60" sebagai metode mendengarkan yang aman untuk melindungi organ telinga. Hal ini disampaikan dalam rangka peringatan Hari Pendengaran Sedunia pada tanggal 3 Maret 2024.
"Untuk mendengarkan dengan aman, ingatlah rumus '60:60', yakni atur volume suara pada headset maksimal 60 persen dan beristirahat setelah pemakaian maksimal 60 menit," kata Ngabila saat dihubungi di Jakarta pada Selasa.
Baca juga : IDAI: Hindari Distraksi Perangkat Elektronik Saat Memberi Makan Anak
Selain itu, Ngabila juga memberikan beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk menjaga atau melindungi organ telinga. Dia menyarankan untuk menghindari lingkungan bising atau suara lebih dari 85 desibel, yang setara dengan tempat bermain permainan di mal yang dapat mencapai 96,1 hingga 100 desibel.
"Menghabiskan waktu di lingkungan dengan tingkat kebisingan seperti itu sebaiknya tidak melebihi 15 menit, karena dapat merusak pendengaran," tambahnya.
Dia juga menyarankan untuk menghindari penggunaan headset dari telepon seluler saat sedang diisi daya, serta menjaga kebersihan telinga dan menghindari mengorek telinga dengan alat apapun, termasuk cotton bud.
Baca juga : Keterbukaan Dialog Orang Tua dan Anak sebagai Upaya Cegah Tawuran
Ngabila juga menganjurkan agar masyarakat melakukan pemeriksaan kesehatan telinga secara rutin setiap enam bulan sekali ke dokter THT terdekat, termasuk bayi yang baru lahir.
"Untuk bayi yang baru lahir, dapat dilakukan pemeriksaan respons pendengaran dengan tes suara sederhana selama 5–10 menit. Ini penting untuk mendeteksi gangguan pendengaran bawaan sejak lahir," jelasnya.