JAKARTATERKINI.ID - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Simon Lamakadu menilai penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga yang berdomisili di luar Jakarta mempermudah penyaluran bantuan sosial.
"Penonaktifan identitas warga yang sudah tak berdomisili di Jakarta harus segera diterapkan, nantinya Pemerintah Provinsi DKI akan memiliki data kependudukan secara akurat," kata Simon kepada wartawan di Jakarta, Kamis.Baca juga : Dinas Perhubungan DKI Jakarta Menargetkan 340 Juta Penumpang TransJakarta pada 2024
“Jadi, kita benar-benar punya data kependudukan yang baik, valid, sehingga bantuan yang diberikan oleh pemerintah daerah bisa tepat sasaran kepada warga yang membutuhkan,” ujarnya.
Baca juga : Polisi Turunkan Dua Ribu Lebih Personel untuk Aksi Bersama Desa
Kendati demikian, Simon mengimbau Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta agar selektif dalam menonaktifkan NIK serta diharapkan prosesnya tidak ada kesalahan. Prosesnya, kata dia, perlu dilakukan secara berhati-hati sebab akan menyebabkan pemutusan bansos secara otomatis. Terlebih terkait penanganan warga yang tidak berdomisili di Jakarta karena pekerjaan.
"Kecuali mereka sudah memiliki rumah sendiri di luar Jakarta dan menetap di sana, namun masih memiliki identitas Jakarta, nah itu yang harus dihapus,” katanya.