JAKARTATERKINI.ID - Dokter Spesialis Penyakit Dalam, Dr. Muhammad Ikhsan Mokoagow Sp.PD-M.Med, Sci, FINASIM, memberikan rekomendasi waktu untuk memeriksa kadar gula darah secara mandiri bagi penderita diabetes yang sedang menjalankan ibadah puasa.
Ikhsan, lulusan Universitas Indonesia, mengatakan bahwa ada beberapa waktu yang dapat dipilih untuk melakukan pemeriksaan gula darah mandiri saat berpuasa.
Baca juga : MUI dan Baznas Gelar Safari Dakwah Ramadhan untuk Palestina
"Pada umumnya, pemeriksaan dapat dilakukan sebelum sahur, kemudian dua jam setelah sahur, misalnya sekitar jam 5 atau 6 pagi, bahkan jam 7 pagi juga bisa dilakukan," kata Ikhsan dalam sebuah diskusi daring di Jakarta pada Kamis.
Selain itu, pemeriksaan gula darah juga dapat dilakukan setelah berbuka puasa. Biasanya, ini dilakukan untuk mengetahui tingkat gula darah setelah makan takjil.
Dokter yang berpraktik di RSUP Fatmawati ini menjelaskan bahwa pemeriksaan gula darah juga dapat dilakukan pada tengah hari untuk mengetahui tingkat gula darah saat menjalani puasa, atau bahkan pada tengah malam menjelang sahur.
Baca juga : PP Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadhan 1446 H Jatuh pada 1 Maret 2025
Penderita diabetes disarankan untuk segera memeriksa kadar gula darah di luar waktu-waktu tersebut jika merasakan gejala hipoglikemia (kadar gula darah rendah) atau hiperglikemia (kadar gula darah tinggi).
"Seorang penderita diabetes dianjurkan untuk memeriksa kadar gula darahnya jika mengalami gejala seperti lemas, berdebar-debar, atau ngantuk, meskipun di luar waktu yang disarankan," ujar Ikhsan.