JAKARTATERKINI.ID - Kantor Imigrasi Jakarta Utara melakukan pemeriksaan terhadap dua warga negara asing asal Nigeria setelah melakukan razia Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di salah satu apartemen di kawasan Kelapa Gading.
"Sebagai hasil dari operasi tersebut, dua warga Nigeria telah diamankan dan dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara, Qriz Pratama di Jakarta, pada hari Senin.
Baca juga : Sudin Bina Marga Jakarta Selatan Perbaiki 4.125 Titik Trotoar Hingga Juni 2024
Beliau menjelaskan bahwa razia Timpora ini bertujuan untuk mendata keberadaan orang asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Jakarta Utara. Kegiatan ini merupakan pemeriksaan administratif, dan jika terdapat indikasi penyalahgunaan dokumen oleh warga negara asing (WNA) di lapangan, mereka akan tetap didata terlebih dahulu dan dibawa ke Kantor Imigrasi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan, Bong Bong Prakoso Napitupulu, menjelaskan bahwa operasi dilakukan di salah satu apartemen di kawasan Kelapa Gading.
"Kami telah mencatat dan menyelidiki sebanyak 12 kamar dari empat tower yang ada," katanya.
Baca juga : Kebakaran Hanguskan 30 Rumah di Pondok Bambu, Diduga Dipicu Petasan
Ia menambahkan bahwa sifat operasi kali ini adalah pendataan, sehingga seluruh dokumen keimigrasian WNA yang tinggal di kawasan tersebut akan didata di lapangan.
Razia gabungan dilakukan pada Jumat (23/2) pukul 15.00 WIB, dan tim berhasil menelusuri 14 kamar yang diduga dihuni oleh orang asing. Dari 14 kamar tersebut, delapan WNA berhasil didata, terdiri dari tujuh warga negara Nigeria dan satu warga negara Tiongkok.