JAKARTATERKINI.ID - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya kembali memanggil Tamara Tyasmara terkait kematian putranya, Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6), di kolam renang beberapa waktu lalu.
"Hari ini kami memanggil kembali ibu korban (Tamara Tyasmara)," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu di Jakarta, Rabu.
Baca juga : Pemprov DKI Jakarta Tetapkan Upah Minimum Sektoral 2025 untuk Tiga Sektor dan 18 Subsektor
Rovan juga menjelaskan bahwa selain Tamara, terdapat juga guru sekolah dan ahli renang yang dipanggil Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangannya.
"Ada pemeriksaan ahli renang dan guru sekolah," katanya.
Sebelumnya, artis Tamara Tyasmara menyoroti bahwa pihak sekolah tidak mengetahui perkembangan atau informasi terbaru tentang anaknya, Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6), terkait keterampilan berenangnya.
Baca juga : Layanan Samsat Keliling Hadir di 14 Wilayah Jadetabek, Berikut Lokasinya
Hal tersebut disampaikan Tamara terkait pemeriksaan lanjutan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada Senin.
"Dante mungkin takut renang, mungkin ketakutan saat melihat air saja, itu sudah membuatnya menangis. Padahal Dante bisa renang, mungkin karena pihak sekolah tidak mendapat informasi terbaru," katanya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (19/2).