JAKARTATERKINI.ID - Kapolsek Kemayoran Kompol Arnold Julius Simanjuntak menjelaskan bahwa perkelahian antara seorang juru parkir (jukir) dan seorang sopir bajaj, yang videonya viral di media sosial, tidak dipicu oleh ejekan, melainkan akibat persoalan utang piutang.
“Setelah kita dalami, ternyata masalahnya adalah utang piutang yang nilainya Rp130 ribu. Kalau untuk ejek istri itu tidak ada,” jelas Arnold saat dijumpai di Polsek Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa.
Baca juga : Cegah Pohon Tumbang, Tamhut Jakbar Pangkas 523 Pohon Sepanjang Januari
Lebih lanjut, Arnold menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (17/2) pukul 14.00 WIB. Awal mula kejadian tersebut adalah tersangka utama, yang berinisial APH, menemui kedua korban, yang berinisial AS (35) dan TA (29), di salah satu swalayan di daerah Sumur Batu, Kemayoran, untuk menagih utang. Namun, mereka mengalami selisih paham yang berakhir dengan APH dipukuli oleh kedua korban.
Tidak terima dengan perlakuan tersebut, APH pun kembali ke rumah untuk mengambil senjata tajam berupa arit dan menceritakan kejadian tersebut kepada dua saudaranya, yakni SU dan ST.
Ketiga tersangka kemudian kembali ke swalayan di daerah Sumur Batu tersebut dan menyerang kedua korban di halaman parkir.
Baca juga : DKI Jakarta Kirim 389 Orang Berjuang di Peparnas XVII Solo
Kedua korban berusaha menyelamatkan diri dari pengeroyokan tersebut dengan berlari dan mengamankan diri ke dalam swalayan. Sayangnya, ketiga tersangka mengejar korban dan melanjutkan aksinya.
“Pada saat kejadian, APH memukuli korban AS dan membacok korban berulang kali dengan arit. Sedangkan dua tersangka lain memukuli korban TA dengan rak besi dan tangan kosong,” kata Arnold.