JAKARTATERKINI.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang, Banten, telah memerintahkan kepada panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk menghentikan sementara kegiatan rekapitulasi hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tingkat kecamatan terkait dengan perbaikan data di situs Info Pemilu KPU Pusat.
"Kami telah menyampaikan instruksi agar proses rekapitulasi hari ini ditunda karena sedang dilakukan perbaikan data di Info Pemilu atau situs real count KPU," kata Komisioner KPU Kota Tangerang, Rustana, di Tangerang, Minggu.
Baca juga : RIDO: Kontrak Berjangka sebagai Solusi Harga Pangan Terjangkau
Rustana menyatakan bahwa penundaan ini berkaitan dengan surat yang diterima dari KPU pusat oleh setiap daerah. Oleh karena itu, KPU Kota Tangerang mengeluarkan surat nomor 317/PL.01-SD/3671/2024 yang ditujukan kepada tiga tim kampanye capres dan 18 pengurus partai politik yang ada di Kota Tangerang.
Dia juga menambahkan bahwa rapat pleno penghitungan tingkat kecamatan akan dilanjutkan kembali pada hari Selasa (20/2). Selama masa penundaan, KPU Kota Tangerang akan melakukan perbaikan terkait perbedaan data yang terdapat di dokumen dengan yang ditampilkan di situs.
"Intinya, kami akan melakukan perbaikan data yang terdapat di dokumen dengan data yang ditampilkan di situs Info Pemilu KPU pusat. Karena hanya KPU yang memiliki kewenangan untuk melakukan perbaikan data tersebut sesuai dengan dokumen yang ada," jelasnya.
Baca juga : Polri Jamin Situasi Kondusif saat Putusan "Dismissal" MK
Rustana juga meminta agar selama proses penundaan ini, kotak suara tetap diamankan oleh petugas hingga pelaksanaan yang akan dilaksanakan pada tanggal 20 Februari 2024 mendatang.
"Kami akan memberikan informasi lebih lanjut mengenai kelanjutan kegiatan ini. Saat ini, kami akan fokus melakukan perbaikan data agar sesuai dengan data yang terdapat di dokumen," pungkasnya.