JAKARTATERKINI.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Utara merekomendasikan 18 tempat pemungutan suara (TPS) untuk menggelar pemilu lanjutan di daerah tersebut karena gagal dilaksanakan pada Rabu (14/2).
"Ada satu TPS yang menjadi temuan Bawaslu, yang harus dilakukan pemilu lanjutan, yakni TPS 27 di Pademangan Barat," kata anggota Bawaslu Jakarta Utara, Muhammad Shobirin di Jakarta, Sabtu.
Baca juga : Ridwan Kamil-Suswono Jalani Pemeriksaan Kesehatan untuk Pilkada Jakarta 2024
Ia menjelaskan bahwa temuan di TPS tersebut terjadi karena kekurangan surat suara untuk DPR RI sebanyak 137 lembar, sehingga pemilu tidak bisa dilaksanakan sebagaimana mestinya.
"Jadi, total ada 18 TPS yang akan melakukan pemilu lanjutan," tambahnya.
Terkait waktu pelaksanaan, Shobirin mengatakan bahwa awalnya pemilu lanjutan direncanakan pada Minggu, 18 Februari 2024, namun kemudian digeser menjadi 24 Februari 2024 karena persoalan ketersediaan logistik.
Baca juga : KPU Jakbar Mulai Kirim Logistik Pemilu ke Kecamatan pada 1 Desember
"KPU Jakarta Utara masih mempersiapkan logistik untuk seluruh TPS, dan mereka juga sedang berkoordinasi dengan KPU DKI Jakarta," katanya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Utara telah merencanakan pemilu lanjutan di 17 TPS pada Minggu, 18 Februari 2024.
Bagikan