JAKARTATERKINI.ID - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait dengan petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang meninggal dunia dan telah memerintahkan untuk membantu pemakaman jenazah.
"Kami memerintahkan untuk mengurus seluruh proses, baik pemakaman maupun santunan. Jadi, ada juga yang harus kami urus dalam hal ini. Kami juga menerima bantuan dari pemerintah kota dan teman-teman dari kepolisian dalam mengurus jenazah dan hal lainnya," kata Rahmat di Kantor Bawaslu RI di Jakarta, pada Jumat.
Baca juga : PDIP: Pertemuan Megawati dengan Prabowo Setelah Proses MK
Rahmat mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu pemakaman petugas KPPS tersebut.
"Kami berterima kasih kepada semua pihak yang telah membantu keluarga penyelenggara pemilu dalam menjalankan proses-proses ini," ujarnya.
Langkah-langkah antisipasi telah diambil oleh pihaknya untuk mencegah kejadian serupa, seperti pemeriksaan kesehatan dan pengecekan rekam kesehatan yang bersangkutan. Namun, menurutnya, ada faktor lain di luar kendali pihak KPU dan Bawaslu.
Baca juga : Tim Pram-Doel Apresiasi Profesionalitas TNI-Polri dalam Pilkada Jakarta 2024
"Kami sudah meminta agar menjaga kesehatan, tetapi kami tidak dapat memprediksi kondisi pada saat itu. Mungkin ada faktor-faktor seperti banjir atau hujan. Itu adalah hal-hal yang perlu kami pertimbangkan," katanya.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes), terdapat 27 kasus kematian petugas KPPS pada Pemilu 2024. Kasus tersebut terjadi di sejumlah daerah, termasuk Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, dan DKI Jakarta.