JAKARTATERKINI.ID - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta mengapresiasi ketua umum partai politik berinisiatif bersihkan alat peraga kampanye (APK) setelah masa kampanye Pemilu 2024 berakhir.
"Saya kira ini tindakan yang patut diapresiasi karena Ketua Umum sebuah partai politik mau turun tangan langsung memimpin upaya pembersihan APK," kata Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta Arifin kepada wartawan di Jakarta, Senin (12/2).
Baca juga : KPU RI Tegaskan Aturan Safari Politik Sebelum Masa Kampanye
Arifin menyoroti inisiatif Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk turun langsung memimpin pembersihan APK.
Sebagai perangkat pemerintah daerah yang diberi kewenangan untuk melakukan pembersihan APK atas permintaan Panitia Pengawas Pemilu, pihaknya menilai AHY bisa menjadi teladan bagi para peserta pemilu lainnya.
“Diharapkan ini bisa diteladani oleh kader-kadernya lantaran sejak tengah malam tadi, kami sendiri sudah menurunkan aparat untuk melakukan pembersihan APK," katanya.
Baca juga : KPU Jakarta Pusat Terima 848.525 Surat Suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden
Sebelumnya, AHY dibantu relawan dan kader menurunkan bendera Partai Demokrat yang berjajar di sepanjang Jalan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Sabtu (10/2) malam.
"Saya punya prinsip bahwa sesuatu itu sangat ditentukan oleh kepemimpinan. Jadi salah satu bentuk kepemimpinan yang paling sederhana adalah memberikan contoh, artinya melakukan sendiri," ujar AHY.