JAKARTATERKINI.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta melakukan patroli untuk mencegah terjadinya politik uang saat masa tenang Pemilu 2024.
"Seluruh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di 44 kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) di 267 kelurahan melakukan patroli untuk mencegah terjadinya politik uang di masyarakat," kata Ketua Bawaslu DKI Jakarta Munandar Nugraha.
Baca juga : Aburizal Bakrie Minta Pengurus Golkar Pelajari Putusan MK Soal Ambang Batas Pencalonan untuk Pilkada
Bahkan, katanya saat Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang Pemilu "Patroli Pengawasan Politik Uang Pemilu 2024" di Kantor Bawaslu DKI, Pancoran, Jakarta Selatan, Minggu,
Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang tersebar di 30.766 TPS di enam wilayah dilibatkan dalam patroli pengawas politik uang tersebut.
"Seluruh jajaran Bawaslu Kota bersama-sama PKD dan melibatkan Pengawas TPS yang ada di setiap RT/RW akan memastikan patroli pengawasan anti politik uang sampai ke gang-gang dan lorong-lorong permukiman warga di Jakarta," kata dia.
Baca juga : Dasco: DPR dan Pemerintah Sepakat untuk Mengakomodasi Putusan MK dalam PKPU
Patroli dilakukan untuk memastikan tidak ada praktik politik uang yang terjadi di Jakarta menjelang Pemilu 2024.
Koordinator Divisi Hukum dan Diklat Bawaslu DKI Jakarta, Sakhroji menambahkan, patroli pengawasan politik uang tak hanya dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan dan PKD, melainkan juga petugas Pengawas TPS.