JAKARTATERKINI.ID - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menyita akun media sosial dan email milik Juru Bicara Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud MD, Aiman Witjaksono.
Sebelumnya, penyidik juga telah menyita telepon seluler (ponsel) milik Aiman untuk kepentingan penyidikan.
Baca juga : Setwapres Rilis Tata Tertib dan Alur Penanganan Laporan Lapor Mas Wapres
"Iya, benar (disita), namun materi penyidikan kami tidak bisa disampaikan," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi di Jakarta pada Jumat.
Ade Safri menambahkan bahwa pihaknya menjamin bahwa penyidikan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya dilakukan secara profesional, transparan, akuntabel, dan bebas dari segala bentuk intervensi maupun intimidasi.
Ade Safri menyatakan, pihaknya siap mempertanggungjawabkan terkait langkah Aiman melaporkan penyidik Polda Metro Jaya ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri pada Kamis (1/2).
Baca juga : DPR sebut Pelaksanaan Haji 2024 Lebih Baik Dari Tahun Lalu
"Ya, dipersilakan. Itu hak konstitusional Pak AW (Aiman Witjaksono) dan kami penyidik siap untuk mempertanggungjawabkan," katanya.
Ade Safri menegaskan bahwa penyitaan telepon seluler (hp) milik Aiman Witjaksono dilakukan untuk kepentingan pembuktian dalam penyidikan.