JAKARTATERKINI.ID - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, memberi imbauan kepada penyintas bencana tanah longsor di Kampung Cibatuhilir, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang saat ini mengungsi di tenda pengungsian, agar tidak nekat kembali ke rumah yang rusak.
"Penyintas yang mengungsi di tenda yang disediakan Kementerian Sosial (Kemensos) adalah yang rumahnya rusak akibat terdampak bencana tanah longsor di RT 01/11, Desa Sekarwangi, Kecamatan Cibadak. Untuk itu kami imbau warga yang sudah mengungsi untuk tidak nekat kembali ke rumahnya karena sudah tidak layak digunakan," kata Ade Suryaman di Sukabumi setelah mendampingi Mensos Tri Rismaharini meninjau lokasi bencana tanah longsor.
Baca juga : Polda Jateng Selidiki Kecelakaan Maut Truk Pasir Tewaskan 11 Orang
Meskipun tidak ada korban jiwa, bencana tanah longsor tersebut menimbun 12 rumah warga dan memaksa puluhan jiwa kehilangan tempat tinggal, mengungsi ke rumah saudara atau tenda pengungsian yang disediakan Pemkab Sukabumi dan Kemensos.
Imbauan tersebut diberikan untuk mengantisipasi longsor susulan yang dapat membahayakan keselamatan. Ade menyatakan bahwa jika warga harus kembali ke rumah, hal itu seharusnya hanya sementara dan didampingi petugas penanggulangan bencana yang berada di lokasi.
Ade juga meminta kepada para pengungsi agar bersabar dan tetap bertahan sementara di pengungsian. Setelah kedatangan Mensos Risma ke lokasi, tenda pengungsian akan ditambah, dan Kemensos berjanji akan segera membangun hunian tetap (huntap) untuk warga yang rumahnya terdampak bencana tanah longsor dan tidak dapat dihuni lagi.
Baca juga : Jadwal Kereta dari Bandung Tetap Normal Meski Kereta Api Anjlok di Sidoarjo
Pemkab Sukabumi telah memastikan bahwa kebutuhan para pengungsi di tenda, seperti makanan, minuman, obat-obatan, dan kebutuhan rumah tangga lainnya, terpenuhi.
Ade berpesan kepada warga agar tetap tinggal di tempatnya, karena pihaknya sedang mencari solusi untuk para korban guna memastikan mereka bisa kembali hidup dengan layak setelah musibah ini.