JAKARTATERKINI.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Pusat telah mengajukan permohonan penggantian sepuluh kotak surat suara yang mengalami kerusakan di Kantor Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Pusat.
"Ya, memang benar ada temuan sepuluh kotak surat suara yang rusak di Kecamatan Gambir. Kami akan mengembalikan ini ke penyedia sebagai permohonan penggantian," kata Ketua KPU Jakarta Pusat, Efni Adniansyah, di Jakarta.
Baca juga : Mendagri Tito Karnavian: Pilkada Serentak 2024 Ukir Sejarah Baru di Indonesia
Efni menjelaskan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan penggantian kotak surat suara ke KPU DKI Jakarta. Targetnya adalah untuk mengganti kotak surat suara yang rusak tersebut tujuh hari sebelum hari pencoblosan, yakni pada 7 Februari 2024.
Dari sepuluh kotak surat suara yang rusak, delapan di antaranya mengalami kerusakan akibat dimakan hama rayap karena kondisi gedung yang lembab. Panitia yang berjaga saat itu baru mengetahui kerusakan pada 7 Januari 2024.
Sementara itu, dua kotak surat suara lainnya rusak selama proses produksi barang, karena ditemukan sudah bolong saat dirakit pada Desember lalu.
Baca juga : Menko Polhukam: Ikuti Mekanisme Bawaslu dan MK Jika Ingin Mengajukan Gugatan Pemilu
Efni menegaskan bahwa peristiwa ini merupakan situasi yang tidak dapat dikendalikan. Pihaknya telah menjadwalkan piket untuk menjaga gudang logistik dan memeriksa kondisi kotak surat suara di kecamatan Jakarta Pusat.
"Meskipun kita memiliki jadwal piket di panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk menjaga gudang logistik kota di kecamatan, tetapi curah hujan yang tinggi membuat tempat menjadi lembab. Kami sudah menyiapkan segala mitigasi dan perencanaan yang matang, tetapi situasinya tidak dapat kami kendalikan," jelas Efni.