DECEMBER 9, 2022
PEMILU

APK Timpa Pengendara, Bawaslu Jakbar Minta Parpol Tanggungjawab

post-img
Koordinator Divisi Pencegahan dan Pengawasan Humas dan Hubungan antara Lembaga Bawaslu Jakbar, Abdul Roup

JAKARTATERKINI.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta Barat (Jakbar) menjamin tanggung jawab dari partai politik (parpol) dalam kejadian yang melibatkan alat peraga kampanye (APK) yang menimpa pengendara sepeda motor di Jalan Auto Ringroad No.18 Rt.004/001 Kembangan Utara, Kembangan, Jakarta Barat pada Selasa (26/12/2023).

Koordinator Divisi Pencegahan dan Pengawasan Humas dan Hubungan antara Lembaga Bawaslu Jakbar, Abdul Roup, menyatakan bahwa pihaknya akan mengikuti prosedur yang berlaku jika ada laporan terkait musibah yang melibatkan APK yang dapat mengganggu keselamatan orang lain.

Baca juga : Kepolisian Perkuat Pengamanan Kantor KPU Jelang Pilkada Jakarta 2024

"Kita sih tidak menginginkan ya adanya musibah, tapi kalau hal itu terjadi, kita sesuai dengan prosedur yang ada ketika memang ada laporan terkait musibah yang menimpa atau yang mengganggu keselamatan orang lain, itu kita jalankan sesuai dengan prosedur yang ada," ujar Abdul Roup.

Dalam hal ini, Bawaslu Jakbar akan memanggil pimpinan partai politik dan calon legislatif terkait untuk bertanggung jawab terhadap kerugian yang dialami korban. Jika terjadi luka atau cedera pada korban, pihak parpol diminta untuk mengurus perawatan kesehatan atau kesembuhan korban.

Roup juga menekankan perlunya parpol melakukan evaluasi terhadap pemasangan APK-nya, termasuk penanganan dan perbaikan APK yang sudah rubuh. Bawaslu Jakbar siap memfasilitasi mediasi antara parpol dan korban jika diperlukan.

Baca juga : Bawaslu RI Cegah Pelanggaran Administrasi dan Sengketa Pencalonan

"Terus memfasilitasi kalau misalnya terjadi lagi, dengan mediasi antara pihak parpol dengan korban atau pihak yang menjadi korban," tambah Roup.


Related Post

PEMILU

DPR Minta Pemkot Tangsel Masifkan Sosialisasi Pemilu

PEMILU

Cak Imin Berterimakasih Pada Pendukungnya yang Hadir di JIS

PEMILU

KPU Rekrut 3 Juta Anggota KPPS untuk Pilkada 2024

PEMILU

KPU Jakbar Catat 30 Ribu Warga Urus DPTb

PEMILU

Sejumlah Kalangan Deklarasi Pemilu Tanpa Intimidasi

PEMILU

Presiden Jokowi Siapkan Keppres Pengunduran Diri Mahfud

Tentang Kami

Jakartaterkini.id merupakan transformasi dari Media sosial Instagram Jakarta terkini, yang lahir sejak tahun 2017 silam. Melalui media online kami ingin lebih berkomitmen dalam menghadirkan beragam informasi yang lebih luas, komprehensif dan faktual.

Kami berfokus menjadi media lokal Jakarta yang terkini, sesuai dengan tag line kami, Informasi terkini di Jakarta. Dibawah naungan JTN Media kami terus beradaptasi dalam segala aspek sesuai dengan perkembangan sosial terkini. Selain itu kami juga terus melakukan inovasi terhadap perkembangan teknologi agar dapat memenuhi keinginan khalayak dalam mengakses informasi.

Kami adalah media yang Independent dengan mengedepankan kaidah jurnalistik, disajikan secara berimbang tanpa intervensi.

Bicara Jakarta..?! Jakarta terkini, Informasi terkini di Jakarta, Powered by JTN Media. 

 
Cart