JAKARTATERKINI.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan instruksi kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas, untuk mematangkan skenario pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Setelah mengikuti rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat, Anas menyatakan bahwa Presiden telah memberikan batas waktu 15 hari untuk mengoordinasikan skenario pemindahan ASN dalam jangka pendek, menengah, dan panjang.
Baca juga : Polres Serang Kota Edukasi Pengendara Tingkatkan Kesadaran Berlalu Lintas
Anas menjelaskan bahwa percepatan persiapan rencana pemindahan ini terkait dengan rekrutmen 690.000 ASN dari lulusan baru, di mana 240.000 di antaranya akan ditempatkan di pusat.
“Seleksi ASN ini menjadi momentum, bukan hanya untuk menyambut IKN, tetapi juga menyambut Indonesia Emas… sehingga skenario penempatan diminta Pak Presiden agar disiapkan dengan baik,” ujar Anas.
Sementara itu, Anas belum dapat memberikan detail skenario pemindahan ASN ke IKN karena masih memerlukan koordinasi dengan seluruh kementerian dan lembaga negara.
Baca juga : Ayah Pembunuh Empat Anak di Jagakarsa Terancam Hukuman Mati
“Nanti kita hitung dulu dari seluruh kementerian/lembaga ini sebenarnya firm dia bisa bekerja sampai 100 persen itu butuh berapa ASN, termasuk soal talenta-talentanya seperti apa, bisa dari fresh graduate maupun mereka yang sudah ada sekarang,” jelasnya.
Pemerintah berencana memindahkan 3.245 ASN ke IKN pada tahap pertama, yang dijadwalkan berlangsung Juli hingga November 2024. ASN yang dipindahkan pada tahap pertama berasal dari 37 kementerian/lembaga, dengan 1.740 hunian di IKN yang sudah disiapkan oleh pemerintah.