JAKARTATERKINI.ID - Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) berhasil menyertifikasi halal sebanyak 18.701 perusahaan sepanjang tahun 2023, menunjukkan peningkatan signifikan dari tahun sebelumnya yang mencapai 11.686 perusahaan.
Direktur Utama LPPOM MUI, Muti Arintawati, menyatakan bahwa angka yang begitu besar ini adalah bukti nyata keberhasilan LPPOM MUI dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). Ia mengungkapkan bahwa layanan LPPOM MUI terus ditingkatkan, memungkinkan lembaga ini bersaing secara global.
Baca juga : Kurangi Takaran, Mentan Instruksikan Tiga Perusahaan Produsen Minyakita Disegel
"LPPOM MUI, yang telah berusia 35 tahun per 6 Januari 2024, berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan sertifikasi halal produk kepada masyarakat. Meskipun memulai dari fasilitas yang terbatas, LPPOM MUI mampu berkembang dengan baik dan mendukung program wajib halal yang dicanangkan pemerintah," katanya.
Sejak pemerintah menerapkan wajib sertifikasi halal bagi produk yang beredar di Indonesia pada tahun 2014, LPPOM MUI terus berkontribusi dalam menyediakan layanan sertifikasi halal.
"Data hingga Desember 2023 mencatat bahwa ada 31.754 perusahaan dengan 1.063.851 produk yang telah mendapatkan sertifikat halal," ungkapnya.
Baca juga : BI Perwakilan Sultra Temukan 57 Lembar Uang Palsu Usai Pemilu
Muti Arintawati menyebut bahwa LPPOM MUI telah memiliki 1.001 auditor yang tersebar di seluruh Indonesia. Untuk mendukung layanan pemeriksaan sertifikasi halal yang mudah dan cepat, LPPOM MUI membuka kantor perwakilan di 34 provinsi di Indonesia. Selain itu, lembaga ini juga memiliki kantor perwakilan di China, Taiwan, dan dua di Korea.
"Dalam upaya fasilitasi sertifikasi halal, LPPOM MUI menjalin kerja sama dengan lebih dari 70 pemangku kepentingan, termasuk perbankan, instansi pemerintah, BUMN, dan swasta. Sebanyak 8.250 pelaku UMK telah mendapatkan fasilitasi sertifikasi halal melalui LPPOM MUI," terangnya.