DECEMBER 9, 2022
MEGAPOLITAN

DPRD Kabupaten Serang dan Pemkab Serang Sahkan Delapan Perda untuk Pelayanan Masyarakat

post-img
Pengesahan Perda oleh DPRD Kabupaten Serang

JAKARTATERKINI.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang dan Pemerintah Kabupaten Serang, Banten, telah menetapkan delapan Peraturan Daerah (Perda) pada tahun 2023.

Langkah ini diambil dengan tujuan meningkatkan pelayanan masyarakat dan penyesuaian terhadap undang-undang baru yang diberlakukan.

Baca juga : Pemkot Tangerang Bersihkan Tempat Relokasi Pedagang Pasar

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang, Lalu Farhan Nugraha, menjelaskan bahwa delapan Perda tersebut mencakup aspek pelayanan masyarakat dan kepastian hukum dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Serang.

"Ada delapan Perda yang dirilis tahun 2023, untuk pelayanan masyarakat dan penyesuaian atas lahirnya UU baru," ujar Lalu Farhan Nugraha di Serang, Banten.

Menurutnya, seluruh Perda yang ditetapkan memiliki fokus meningkatkan pelayanan masyarakat. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang, Mansur Barmawi, menyampaikan apresiasi atas kerja sama antara Pemkab Serang dan DPRD dalam pembahasan Perda tahun 2023.

Baca juga : Polsek Menteng Tangkap Sindikat Pembuat Materai Palsu

"Kami berharap pelaksanaan perda ini betul-betul harus bisa direalisasikan. Intinya itu, mudah-mudahan ke depan kita lebih baik lagi," ujarnya.

Adapun delapan Perda tersebut mencakup beberapa aspek, termasuk perubahan APBD tahun 2022, perubahan APBD TA 2023, penyesuaian terhadap penetapan desa, pencabutan tata cara penyelesaian tuntutan kerugian daerah, transformasi digital penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik, APBD TA 2024, PDRD, dan perubahan atas Perda pembentukan kecamatan Gunung Sari dan Kecamatan Bandung. 


Tentang Kami

Jakartaterkini.id merupakan transformasi dari Media sosial Instagram Jakarta terkini, yang lahir sejak tahun 2017 silam. Melalui media online kami ingin lebih berkomitmen dalam menghadirkan beragam informasi yang lebih luas, komprehensif dan faktual.

Kami berfokus menjadi media lokal Jakarta yang terkini, sesuai dengan tag line kami, Informasi terkini di Jakarta. Dibawah naungan JTN Media kami terus beradaptasi dalam segala aspek sesuai dengan perkembangan sosial terkini. Selain itu kami juga terus melakukan inovasi terhadap perkembangan teknologi agar dapat memenuhi keinginan khalayak dalam mengakses informasi.

Kami adalah media yang Independent dengan mengedepankan kaidah jurnalistik, disajikan secara berimbang tanpa intervensi.

Bicara Jakarta..?! Jakarta terkini, Informasi terkini di Jakarta, Powered by JTN Media. 

 
Cart