DECEMBER 9, 2022
TERKINI

Beratkan Pengusaha, PHRI Bakal Ajukan Judicial Review Pajak Hiburan

post-img
Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi dan Keanggotaan Badan Pimpinan Pusat (BPP) PHRI, Yuno Abeta Lahay

JAKARTATERKINI.ID - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mengumumkan niatnya untuk mengajukan judicial review terkait ketetapan pajak hiburan yang saat ini berkisar antara 40-75 persen.

Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi dan Keanggotaan Badan Pimpinan Pusat (BPP) PHRI, Yuno Abeta Lahay, menyatakan bahwa pengajuan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) dilakukan karena banyak tempat hiburan yang terkait erat dengan hotel dan restoran. 

Baca juga : Ketua MPR RI Resmikan Pabrik Amunisi Swasta Pertama di Indonesia

"Kami sedang melangkah ke jalur hukum judicial review dan akan segera diajukan, meskipun beberapa daerah telah mengeluarkan perda. Kemarin kami telah berdiskusi dengan Kemenparekraf, tetapi menurut kami, kolaborasi dengan Kemenkeu dan Kemendagri juga perlu dilibatkan," ujar Yuno di Bandung, Jawa Barat 

Lebih lanjut, isi dari judicial review tersebut, menurut Yuno, berbeda dengan gugatan yang diajukan oleh Asosiasi Spa Terapis Indonesia (ASTI). PHRI meminta agar pasal yang menetapkan tarif pajak sebesar 40-75 persen dihapuskan.

"Kami menginginkan pengembalian ke pasal sebelumnya yang menetapkan tarif 10 persen, karena kami melihat kebijakan ini sebagai solusi yang lebih seimbang," tambahnya.

Baca juga : Pengamanan Diperketat di Tanah Papua Mengantisipasi Ancaman Penyanderaan

Yuno mengungkapkan keprihatinan dari para pelaku usaha, terutama di Jawa Barat, terkait tarif pajak yang bervariasi tersebut. Industri hiburan dianggap sebagai penunjang pariwisata, dan kekhawatiran muncul terkait dampaknya terhadap kunjungan wisatawan.

"Saat ini, hanya satu daerah di Jawa Barat yang sudah menetapkan tarif pajak hiburan sebesar 50 persen, yaitu Kabupaten Bogor. Kami dari PHRI sedang mengumpulkan data terkait kebijakan tersebut," jelas Yuno.


Tentang Kami

Jakartaterkini.id merupakan transformasi dari Media sosial Instagram Jakarta terkini, yang lahir sejak tahun 2017 silam. Melalui media online kami ingin lebih berkomitmen dalam menghadirkan beragam informasi yang lebih luas, komprehensif dan faktual.

Kami berfokus menjadi media lokal Jakarta yang terkini, sesuai dengan tag line kami, Informasi terkini di Jakarta. Dibawah naungan JTN Media kami terus beradaptasi dalam segala aspek sesuai dengan perkembangan sosial terkini. Selain itu kami juga terus melakukan inovasi terhadap perkembangan teknologi agar dapat memenuhi keinginan khalayak dalam mengakses informasi.

Kami adalah media yang Independent dengan mengedepankan kaidah jurnalistik, disajikan secara berimbang tanpa intervensi.

Bicara Jakarta..?! Jakarta terkini, Informasi terkini di Jakarta, Powered by JTN Media. 

 
Cart