JAKARTATERKINI.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, telah melibatkan 1.000 orang pekerja untuk menyortir dan melipat kertas surat suara dalam persiapan Pemilu Serentak 2024.
Proses ini dilakukan di Gudang KPU, Desa Karang Sari, Kecamatan Cikarang Timur.
Baca juga : MK Resmi Hapus Pasal Presidential Threshold dalam UU Pemilu
Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Rido, menjelaskan bahwa para pekerja yang terlibat dalam tahapan ini memiliki pengalaman sebelumnya dan berasal dari masyarakat sekitar area gudang penyimpanan logistik Pemilu.
"Mereka dilibatkan tidak hanya untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan pemilu tetapi juga sebagai upaya memberdayakan ekonomi masyarakat setempat," jelasnya.
Proses penyortiran dan pelipatan kertas surat suara ini melibatkan pekerja berpengalaman yang juga memiliki tanggung jawab dan dedikasi tinggi. Mereka diberikan pengawasan dan kontrol baik dari KPU Kabupaten Bekasi maupun Bawaslu.
Baca juga : Pramono-Rano Tampung Aspirasi Warga Jakarta Lewat "Jaring Asmara"
Ali Rido menyebutkan bahwa total kertas surat suara yang disortir dan dilipat berdasarkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 2.200.209, dikalikan dengan lima sesuai jenis dan ditambah dua persen surat suara cadangan.
"Proses ini diharapkan selesai dalam waktu tidak lebih dari 14 hari sejak dimulainya, dengan tahapan awal fokus pada jenis surat suara calon anggota DPR RI," ujarnya.