JAKARTATERKINI.ID - Pengelola Taman Mini Indonesia Indah (TMII) mengeluarkan larangan terhadap konser musik yang mengandung unsur kampanye, politik, dan SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan) menjelang pelaksanaan Pemilu 2024.
Claudia Ingkiriwang, Direktur Utama TMII, menyatakan bahwa semua acara di TMII harus bebas dari unsur kampanye politik dan SARA. Claudia menegaskan bahwa konser harus menjunjung tinggi prinsip tersebut.
Baca juga : Bantul Ubah Tarif Retribusi Masuk Wisata Pantai Mulai Mei
Pernyataan ini muncul sebagai tanggapan terhadap partisipasi musisi ternama, Charly Van Houten, yang juga merupakan calon legislatif (caleg) di Pemilu 2024, dalam acara Xindrome Music 2024 di TMII.
"Semua konser harus menjunjung tinggi hal itu. Jika ditemukan adanya kampanye politik, kami akan menurunkannya langsung. Kami sudah memberikan briefing bahwa acara ini untuk menetralisir suasana, kami ingin suasana yang santai dan tidak terkait dengan muatan politik," ungkap Claudia dalam jumpa pers.
Dia menambahkan bahwa TMII telah memberikan peringatan sejak awal terkait larangan tersebut. Meskipun tidak menutup kemungkinan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) akan melakukan pemantauan, TMII tetap berkomitmen menjaga netralitasnya.
Baca juga : Pantai Ancol Jadi Favorit Warga Berwisata
Claudia juga menegaskan bahwa larangan terhadap konser musik bermuatan unsur kampanye, politik, dan SARA akan tetap berlaku meskipun Pemilu telah berakhir.
"TMII tetap melarang acara yang mengandung unsur politik, SARA, dan hal-hal yang dapat menimbulkan keributan, bahkan setelah Pemilu selesai," tegasnya.