JAKARTATERKINI.ID - Sembilan dari sebelas pemeran yang menjadi tersangka dalam kasus produksi film porno telah menyelesaikan proses pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada Senin sekitar pukul 20.20 WIB.
Menurut informasi yang diperoleh ANTARA di lapangan, sembilan pemeran yang telah diperiksa adalah Anisa Tasya Amelia alias Meli 3GP, Virly Virginia alias VV, Putri Lestari alias Jessica, NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun alias ZS, Arella Bellus alias AB, MS, dan SNA alias Ici Azizah. Pemeran pria yang juga diperiksa adalah AFL.
Baca juga : Warga Jakarta Dilarang Konvoi di Malam Tahun Baru 2024
Salah satu tersangka, Virly Virginia alias VV, mengungkapkan bahwa dirinya tidak ditahan dan hanya diwajibkan untuk laporan berkala.
"Alhamdulillah, saya mengikuti saja, jadi diwajibkan lapor saja, Senin dan Kamis," katanya.
Sementara itu, Heru Andeska, kuasa hukum salah satu tersangka, Anisa Tasya Amelia alias Meli 3GP, menjelaskan bahwa tidak ada konfrontasi antara tersangka satu dengan yang lainnya.
Baca juga : Direksi TransJakarta Rayakan Hari Pelanggan Nasional dengan Terjun Langsung Layani Penumpang
"Oh, tidak ada konfrontasi dengan talent (pemeran) lain, tadi hanya pemeriksaan Meli dan yang lainnya terpisah," ujarnya.
Para tersangka lainnya enggan memberikan keterangan dan segera meninggalkan gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.