JT – Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Koordinator Bekasi Raya, Rachmat Hidayat, mendesak Kepolisian segera menangkap dan melakukan tes kejiwaan terhadap seorang pria yang melakukan intimidasi kepada sejumlah jurnalis saat peliputan di sebuah kantor penyalur tenaga kerja ilegal di kawasan Plasa Bekasi Jaya, Senin (29/4).
"Kami mendesak pihak kepolisian untuk segera menangkap pelaku yang melakukan intimidasi terhadap rekan-rekan jurnalis beberapa hari lalu," tegas Rachmat Hidayat kepada sejumlah awak media, Rabu (30/4).
Baca juga : Anggota Damkar Depok Gugur Saat Padamkan Kebakaran di Pasar Cisalak
Rachmat menjelaskan, berdasarkan video yang viral di media sosial, tindakan pelaku yang diketahui bernama Roby Tanjung dinilai sebagai bentuk penghinaan terhadap profesi jurnalis sekaligus menghalang-halangi kerja jurnalistik.
"Apa yang beredar menunjukkan perilaku pelaku ini seperti preman. Ia melecehkan profesi wartawan sekaligus saya. Padahal sesuai Undang-Undang Pers, profesi jurnalis dilindungi," lanjutnya.
Rachmat, yang juga merupakan jurnalis di salah satu stasiun televisi nasional, meminta aparat kepolisian segera mengambil tindakan. Ia menilai keberadaan pelaku dapat meresahkan masyarakat.
Baca juga : Pemkot Bogor Gelar Pasar Murah Selama Ramadhan
Menurut pria yang akrab disapa Kebod, polisi perlu melakukan tes kejiwaan terhadap pelaku untuk memastikan kondisi mentalnya. Jika hasil tes menunjukkan gangguan kejiwaan, maka pelaku harus dirawat di rumah sakit khusus.
Namun, jika pelaku dinyatakan sehat secara mental, maka proses hukum pidana harus segera dilakukan.