DECEMBER 9, 2022
TERKINI

Divonis 14 Tahun Penjara, Rafael Alun Masih Pikir-pikir Banding

post-img
Sidang Rafael Alun Trisambodo

JAKARTATERKINI.ID - Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo, sedang dalam pertimbangan atas vonis 14 tahun penjara yang dijatuhkan oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada hari Senin.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga sedang mempertimbangkan sikap terhadap vonis tersebut.

Baca juga : Indonesia Berangkatkan 221 Ribu Jamaah Haji Tahun 2025

Rafael Alun dan JPU KPK diberikan waktu satu minggu untuk memutuskan apakah mereka akan menerima atau mengajukan banding terhadap putusan tersebut.

"Hal ini berarti keduanya sedang mempertimbangkan dengan serius, yang artinya putusan ini belum memiliki kekuatan hukum yang tetap. Oleh karena itu, mereka berhak menggunakan waktu pertimbangan selama satu minggu, tujuh hari, yang dihitung mulai besok," kata Hakim Ketua Suparman Nyompa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta. 

Rafael Alun Trisambodo divonis 14 tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta, yang dapat diganti dengan pidana penjara selama tiga bulan, dalam kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca juga : BBM Bergerak Disiagakan di Tol Solo-Yogyakarta Selama Libur Lebaran

"Putusan menghukum terdakwa Rafael Alun Trisambodo dengan pidana penjara selama 14 tahun dan denda Rp500 juta, yang dapat diganti dengan pidana penjara selama tiga bulan," ucap Suparman.

Selain itu, Rafael Alun juga dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp10,79 miliar dalam waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, yang bersubsider tiga tahun penjara.


Tentang Kami

Jakartaterkini.id merupakan transformasi dari Media sosial Instagram Jakarta terkini, yang lahir sejak tahun 2017 silam. Melalui media online kami ingin lebih berkomitmen dalam menghadirkan beragam informasi yang lebih luas, komprehensif dan faktual.

Kami berfokus menjadi media lokal Jakarta yang terkini, sesuai dengan tag line kami, Informasi terkini di Jakarta. Dibawah naungan JTN Media kami terus beradaptasi dalam segala aspek sesuai dengan perkembangan sosial terkini. Selain itu kami juga terus melakukan inovasi terhadap perkembangan teknologi agar dapat memenuhi keinginan khalayak dalam mengakses informasi.

Kami adalah media yang Independent dengan mengedepankan kaidah jurnalistik, disajikan secara berimbang tanpa intervensi.

Bicara Jakarta..?! Jakarta terkini, Informasi terkini di Jakarta, Powered by JTN Media. 

 
Cart