JT - Sejumlah bangunan liar hingga kios pedagang kaki lima (PKL) di wilayah Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat rata dengan tanah usai ditertibkan petugas gabungan menindaklanjuti instruksi kepala daerah setempat.
"Kami terus bergerak setiap hari atas instruksi Bupati Bekasi untuk menertibkan bangunan liar sebagaimana amanah peraturan daerah menyangkut ketertiban umum," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi Surya Wijaya di Cikarang, Kamis.
Baca juga : TKPK Sleman Seleksi Peserta Program Kerja Sambil Kuliah Kersaku Sembada Gelombang Dua
Ia menjelaskan di wilayah Kecamatan Tambun Selatan, sejumlah titik menjadi konsentrasi penertiban mencakup area Stasiun Tambun di Desa Mekarsari yang kerap menjadi penyebab kemacetan lalu lintas akibat aktivitas bangunan liar dan kios PKL.
"Penertiban ini dilakukan untuk meningkatkan ketertiban, menjaga keindahan lingkungan serta memastikan kelancaran aksesibilitas bagi pengguna jalan mengingat kawasan tersebut sering menjadi penyebab kemacetan," katanya.
Penertiban oleh Satpol PP Kabupaten Bekasi dibantu aparat kepolisian dan TNI serta perangkat wilayah setempat berlangsung lancar karena dilakukan melalui pendekatan yang humanis.
Baca juga : Pawai Kendaraan Hias Warnai Puncak Perayaan HJKB 2024 di Bandung
Camat Tambun Selatan Sopian Hadi menjelaskan sebelum penertiban, pihaknya sudah memanggil pemilik PKL dan bangunan liar untuk menyampaikan peringatan serta teguran agar mereka mau membongkar lapak setelah Lebaran.
"Sebelumnya kami sudah memanggil dan memberikan teguran kepada pemilik bangunan liar untuk dibongkar sendiri dan hari ini saya mengecek langsung serta turut menertibkan dan membongkar," katanya.