JT - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyebutkan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) 1 di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur mampu mengolah sampah menjadi energi baru terbarukan atau EBT.
"Konstruksi TPST 1 dirancang mampu mengolah sampah menjadi energi baru terbarukan sehingga lebih ramah lingkungan serta sejalan dengan prinsip Ibu Kota Nusantara sebagai smart city (kota pintar) dan kota modern berkelanjutan," ujar Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti di Jakarta, Rabu.
Baca juga : Menkeu Dorong Kepala Daerah Berinovasi dalam Pembiayaan Pembangunan
Kementerian PU telah menyelesaikan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) 1 untuk melayani persampahan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur.
Diana berharap dengan selesainya pembangunan sarana dan prasarana TPST ini dapat mewujudkan lingkungan IKN sebagai kota modern yang bersih dan sehat serta dapat menjaga kelestarian lingkungan hidup sebagai Future Smart Forest City of Indonesia.
TPST 1 IKN dibangun di atas lahan seluas 22,15 hektare dengan desain unik dan futuristik mengadopsi elemen-elemen modern serta gaya konstruksi yang estetik menyatu secara harmonis dengan lingkungan hijau.
Baca juga : Kemhan: Tenaga Kesehatan TNI di Gaza Dirotasi Setiap Bulan
TPST dirancang dengan sistem pengolahan sampah menjadi energi baru terbarukan, sampah organik dan anorganik akan dipisah dan didaur ulang sebagai barang yang dapat digunakan kembali.
Untuk sampah organik diubah menjadi kompos, menangani sampah yang tidak dapat didaur ulang serta tidak menghasilkan emisi di atas standar yang ditentukan atau Net Zero Emission (NZE) dan residu dari pengolahan minimum.