JT - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menegaskan tidak akan mengambil honor atau gaji usai menjadi pengurus Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
“Kami juga tidak akan menerima honor, pembayaran, dalam bentuk apa pun,” kata Setyo di Gedung KPK, Jakarta, Senin.
Baca juga : Menteri BUMN dan Menteri PKP Lakukan Pemetaan Aset BUMN untuk Realisasi 3 Juta Rumah
Ia menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil sesuai dengan aturan yang berlaku di internal KPK.
Selain itu, dia mengatakan bahwa KPK akan bersifat profesional usai bergabung dalam kepengurusan Danantara.
Dengan demikian, kata dia, pihaknya akan mengkaji efektivitas keberadaan KPK dalam kepengurusan tersebut.
Baca juga : Penyidik Kejati Jatim Temukan Dana Tak Terpakai Rp28 Miliar Terkait Proyek Fiktif di Kongo
Sementara itu, dia menegaskan bahwa status dirinya di kepengurusan Danantara bukan bersifat personal, melainkan mewakili institusi atau kelembagaan.
“Jadi, enggak bisa kemudian saya memberikan suatu pendapat perseorangan tanpa persetujuan, tanpa ada pembahasan lebih dulu dengan para pimpinan lain,” jelasnya.