JT – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) bersama Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) melanjutkan penataan kawasan Puncak secara bertahap, dari Bogor hingga Cianjur. Penertiban difokuskan pada bangunan yang melanggar di kawasan hijau dan Daerah Aliran Sungai (DAS).
“Kami akan menuntaskan penyegelan bangunan yang melanggar di Puncak-Bogor bersama KLH. Setelah itu, penertiban akan bergeser ke Cianjur,” kata Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di Cianjur, Jumat (11/4).
Baca juga : Terminal Mengwi Bali Mengajak Pemudik Arus Balik Manfaatkan Trans Metro
Ia mengingatkan para pemilik bangunan di kawasan hijau dan DAS untuk menertibkan diri sebelum dilakukan penyegelan dan pembongkaran. Pemprov Jabar juga akan mendampingi Bupati Cianjur dalam melakukan penertiban lanjutan.
Penertiban tak hanya menyasar bangunan, namun juga galian C ilegal yang banyak ditemukan di Cianjur.
“Semua pelanggaran, termasuk galian C ilegal, harus ditutup agar kelestarian alam dari hulu ke hilir tetap terjaga,” tegas Dedi.
Baca juga : Pj Bupati Bogor Atasi Lonjakan Harga Tiga Komoditas dengan GPM
Sementara itu, Bupati Cianjur Mohamad Wahyu Ferdian menyatakan akan memetakan dan memeriksa legalitas bangunan serta galian C di wilayahnya dengan berkoordinasi bersama Pemprov Jabar dan KLH.
“Untuk galian C ilegal, sesuai arahan Gubernur, pasti akan kami tutup,” ujarnya. * * *