JT – Kebakaran melanda dua unit rumah di Komplek Gading Arcadia, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Rabu (9/4) dini hari. Peristiwa tersebut menyebabkan kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp1.467.072.000 atau sekitar Rp1,4 miliar.
Kepala Seksi Operasional (Kasiops) Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Gatot Sulaeman, mengatakan kebakaran diketahui terjadi sekitar pukul 04.14 WIB.
Baca juga : Kapolrestro Jakpus Ingatkan Bawa Saham Bisa Terancam Hukuman Penjara 10 Tahun
“Petugas menerima laporan kebakaran dari warga sekitar pukul 04.14 WIB. Kami langsung mengerahkan 12 unit mobil pemadam dan 60 personel ke lokasi,” ujar Gatot di Jakarta.
Tim pemadam tiba di lokasi pukul 04.23 WIB dan langsung melakukan upaya pemadaman satu menit kemudian. Api berhasil dipadamkan secara menyeluruh pada pukul 05.29 WIB.
“Petugas memadamkan api selama kurang lebih satu jam,” lanjut Gatot.
Baca juga : Jakpro Pastikan Proyek LRT Terkendali Pasca Kebakaran
Objek yang terbakar merupakan dua unit rumah seluas total 288 meter persegi. Rumah-rumah tersebut dihuni oleh dua orang dalam satu kepala keluarga yang menyewa bangunan tersebut.
Penyebab kebakaran diduga akibat korsleting listrik yang terjadi di salah satu kamar di lantai dua. Saat kejadian, penghuni rumah sedang tertidur dan terbangun ketika melihat api mulai membesar di kamar tersebut.