JT – Satuan Tugas Penegakan Hukum Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025 Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangkap seorang pelaku pembobolan rumah yang ditinggal pemiliknya saat mudik Lebaran di Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, di Pekanbaru, Selasa, mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari unggahan video viral di media sosial yang memperlihatkan pembobolan sebuah rumah di Siak Hulu, Kampar, pada 2 April 2025. Dalam video tersebut, seorang pria terekam CCTV sedang membongkar rumah kosong yang ditinggal mudik pemiliknya.
Baca juga : Delapan Jenazah Korban Kebakaran Pabrik Bekasi Dikenali dan Akan Dipulangkan
“Berdasarkan video yang viral, tim siber melakukan pengecekan dan komunikasi dengan pemilik akun untuk mengetahui waktu dan lokasi kejadian. Setelah dilakukan koordinasi, kami berhasil mengantongi identitas tersangka berinisial HN,” ujar Asep.
Setelah identitas tersangka diketahui, tim melakukan penangkapan pada 4 April 2025 di sebuah Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di wilayah Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru.
“Setelah ditangkap, tersangka langsung kami tahan di Markas Polda Riau. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ia mengaku telah melakukan pembobolan di 29 lokasi kejadian, sejak pertengahan Februari hingga awal April 2025,” katanya.
Baca juga : DIY Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi hingga Maret 2025
Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan tersangka antara lain lima unit sepeda motor, laptop, ponsel, kamera, serta sejumlah barang lain yang telah digadai atau dijual.
Modus operandi tersangka adalah dengan berpura-pura mengantar paket. Jika tidak ada penghuni di rumah, ia kemudian melancarkan aksinya. “Pelaku beraksi pada siang hari, biasanya antara pukul 11.00 hingga 16.00 WIB,” ungkap Kombes Pol Asep.