JT – Kepolisian Resor (Polres) Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyiapkan rekayasa lalu lintas menuju kawasan wisata Pantai Parangtritis selama masa libur Lebaran 2025 guna mengantisipasi kepadatan kendaraan wisatawan.
“Rekayasa lalu lintas bersifat situasional atau insidental, tergantung kondisi di lapangan. Tujuannya untuk mengurangi kemacetan di area wisata,” ujar Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, Jumat (28/3).
Baca juga : Pemkot Cirebon Dirikan Posko Pengungsian Terpadu, Banjir Rendam Empat Kecamatan
Rekayasa akan dilakukan mulai dari arah Bantul menuju Parangtritis, dengan kendaraan diarahkan melewati Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Parangtritis. Di simpang empat Depok, kendaraan dari arah utara hanya boleh belok kiri menuju Jalan Parangtritis, sementara kendaraan dari arah barat dan timur diperbolehkan terus lurus.
Pengunjung kawasan pantai diwajibkan masuk melalui TPR Parangtritis dan diarahkan keluar melalui Jalan Samas guna mengurangi kepadatan arus lalu lintas.
“Kendaraan yang keluar dari kawasan Pantai Parangtritis akan diarahkan melalui simpang tiga Hotel Gandung ke barat menuju Pantai Depok, lalu dilanjutkan ke utara lewat Jalan Samas,” jelas AKP Jeffry.
Baca juga : Kecelakaan Truk dengan Motor di Bogor Selatan Tewaskan Seorang Wanita
Polres Bantul juga menyiagakan personel untuk mengatur lalu lintas guna mengantisipasi antrean panjang kendaraan wisatawan.
Sementara itu, Kanit Kamsel Satlantas Polres Bantul, Ipda Joko Tri Hasbianto, menambahkan bahwa pihaknya bersama Dinas Perhubungan telah memasang rambu tambahan di jalur alternatif sebagai bagian dari Operasi Ketupat Progo 2025.