JT - Perusahaan layanan transportasi berbasis aplikasi (aplikator ride-hailing) Maxim Indonesia membagikan sejumlah kriteria penerima bonus hari raya (BHR) Idul Fitri 2025 bagi mitra pengemudi.
Director Development Maxim Indonesia Dirhamsyah mengatakan perusahaan akan memberikan BHR kepada mitra pengemudi Maxim yang aktif secara reguler berdasarkan produktivitas dan kinerja yang baik.
Baca juga : Rhenald Kasali Sesalkan PHK Jelang Ramadhan dan Lebaran
“Untuk membantu mitra kami, Maxim telah menyiapkan Bonus Hari Raya bagi pengemudi yang telah bekerja sepenuh hati dan memberikan pelayanan terbaik untuk pengguna,” ujar Dirhamsyah.
Adapun kriteria selengkapnya bagi mitra yang berkesempatan mendapatkan BHR dari Maxim Indonesia adalah pengemudi aktif dalam menjalankan orderan secara reguler dan memiliki penilaian (rating) tinggi serta ulasan positif dari pengguna layanan.
Lebih lanjut, pengemudi tidak memiliki pelanggaran atau keluhan dari pelanggan, serta telah menjadi mitra dengan perusahaan dalam waktu yang lama atau lebih dari satu tahun.
Baca juga : Antisipasi Darurat Pangan, Kementan Fokus Tingkatkan Produksi di Kaltim
Dirhamsyah melanjutkan, Maxim akan terus berusaha untuk menyediakan layanan yang saling memberikan dampak positif satu sama lain, yakni dengan membantu mobilitas masyarakat serta memberikan kesempatan bagi pengemudi untuk dapat memperoleh penghasilan melalui program kemitraan.
Program kemitraan dapat memberikan kesempatan bagi pengemudi untuk dapat bekerja sesuai dengan fleksibilitas waktu sesuai dengan kebutuhan untuk merayakan Ramadhan dengan penuh kemuliaan dan memenuhi kebutuhan pribadi pengemudi dan keluarga mereka.