JT – Danrem 043/Garuda Hitam (Gatam) Brigjen TNI Rikas Hidayatullah menegaskan bahwa proses hukum akan dijalankan sesuai aturan apabila terdapat indikasi pelanggaran dalam peristiwa gugurnya tiga anggota polisi di Way Kanan.
"Jika ada indikasi atau bukti pelanggaran, proses hukum akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku," ujar Brigjen TNI Rikas Hidayatullah di Bandarlampung, Selasa (18/3/2025).
Baca juga : Tiga Kabupaten di Riau Tetapkan Status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan
Ia juga memastikan bahwa investigasi yang dilakukan bersama Polda Lampung akan berjalan secara transparan. "Kami mohon kepada semua pihak untuk bersabar, karena sampai saat ini investigasi masih berlangsung," katanya.
Brigjen TNI Rikas menegaskan bahwa fokus utama pihaknya bersama Polda Lampung adalah mengungkap fakta dengan jelas. "Sejak kemarin sore, kami bertekad untuk mengungkap kasus ini dengan seterang-terangnya," ujarnya.
Selain itu, ia turut menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban. "Kami semua merasa kehilangan. Kami berbelasungkawa atas gugurnya anggota Polri terbaik. Kami dari TNI di Lampung maupun di Kodam II Sriwijaya turut merasakan kehilangan sahabat-sahabat kami," tambahnya.
Baca juga : BPJS Kesehatan Perkenalkan New Rehab 2.0, Ringankan Peserta Bayar Tunggakan
Diketahui, tiga polisi yang gugur dalam kejadian ini adalah Kapolsek Negara Batin Way Kanan Iptu Lusiyanto, Bripka Petrus Apriyanto, dan Bripda M. Ghalib Surya Nanta saat menjalankan tugas mereka. * * *