JT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang menyesuaikan tarif wisata untuk wisatawan lokal dan mancanegara, serta nomenklatur Air Terjun Tumpak Sewu di Desa Sidomulyo, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur untuk meningkatkan kualitas pengelolaan wisata.
"Langkah itu diambil sebagai solusi terbaik demi memberikan pengalaman wisata yang lebih nyaman dan tertata bagi pengunjung," kata Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lumajang, Yuli Harismawati di kabupaten setempat, Senin.
Baca juga : Kota Lama Semarang Dipadati Pengunjung Saat Libur Lebaran
Menurutnya tarif masuk bagi wisatawan domestik ke destinasi wisata Tumpak Sewu telah disesuaikan menjadi Rp20 ribu per orang berdasarkan keputusan hasil rapat penyesuaian tarif dan keputusan itu merupakan tindak lanjut dari kesepakatan sebelumnya yang menetapkan tarif seragam sebesar Rp100 ribu bagi wisatawan domestik maupun mancanegara.
"Dengan revisi tarif itu, Pemkab Lumajang berharap masyarakat dapat menikmati keindahan Tumpak Sewu dengan harga yang lebih terjangkau, sementara wisatawan asing tetap dikenakan sesuai standar wisata internasional," tuturnya.
Selain itu, Pemkab Lumajang juga memastikan penyatuan nama destinasi wisata di kawasan aliran Sungai Glidik. Kini, baik wisata Air Terjun Tumpak Sewu maupun Grojogan Sewu dilebur dalam satu nomenklatur yaitu Wisata Tumpak Sewu.
Baca juga : Kulon Progo Bentuk Tim Awasi Objek Wisata Saat Libur Lebaran
"Hal itu bertujuan untuk menghilangkan potensi kebingungan wisatawan sekaligus memperkuat identitas wisata unggulan Lumajang," katanya.
Ia menjelaskan dari segi operasional, bahwa wisatawan dapat masuk melalui dua gerbang utama yang tersedia dan tiket yang dibeli tetap berlaku di kedua akses tersebut.