JT - Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang dilakukan menjelang Hari Raya Idul Fitri. Ibadah ini bertujuan untuk menyucikan diri dan membantu mereka yang kurang mampu agar dapat merayakan Idul Fitri dengan layak.
Namun, muncul pertanyaan mengenai kewajiban bagi orang yang tidak mampu secara finansial. Apakah mereka tetap harus membayar zakat fitrah, atau justru termasuk dalam golongan yang berhak menerimanya?
Baca juga : Pemkot Banjarbaru: Festival Salikur Semarakkan Pekan Terakhir Ramadhan
Definisi dan tujuan Zakat Fitrah
Zakat fitrah adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa, baik laki-laki maupun perempuan Muslim, yang dilakukan pada bulan Ramadhan menjelang Idul Fitri. Kewajiban ini berlaku bagi mereka yang memiliki kecukupan rezeki, sebagai bentuk penyucian diri setelah menunaikan ibadah puasa.
Selain itu, zakat fitrah juga mencerminkan kepedulian terhadap orang yang kurang mampu. Dengan adanya zakat ini, diharapkan kebahagiaan Hari Raya dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.
Baca juga : Tips Menghindari Asupan Kalori Berlebihan Selama Bulan Puasa
Syarat wajib Zakat Fitrah
Menurut pandangan ulama, zakat fitrah diwajibkan bagi mereka yang memenuhi syarat-syarat tertentu, antara lain: