DECEMBER 9, 2022
TERKINI

DPR Desak PT Sritex Bertanggung Jawab atas Pembayaran THR Mantan Pekerja

post-img
Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago saat menanggapi pertanyaan awak media usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/3/2025). (ANTARA/Arnidhya Nur Zhafira)

JT - Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, meminta pemerintah bersikap tegas terhadap PT Sritex terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) yang masih terhutang kepada mantan pekerja. Ia menyoroti kebijakan perusahaan yang hanya akan membayar hak-hak pekerja dari hasil penjualan aset.

"Uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan lainnya akan terhutang dan dibayar dari hasil penjualan aset. Ini seperti pola lama yang terus berulang. Kurator dan perusahaan sama-sama bertindak seperti ini," kata Irma dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.

Baca juga : Penumpang Bandara Kertajati Selama Libur Nataru Capai 30.078

Irma juga menyoroti praktik pemutusan hubungan kerja (PHK) yang kerap terjadi menjelang Hari Raya tanpa kepastian pembayaran hak-hak pekerja. Ia menilai perlu adanya sanksi tegas dalam undang-undang ketenagakerjaan bagi perusahaan yang melakukan tindakan semacam ini.

"Menjelang Hari Raya, perusahaan seharusnya memiliki empati terhadap pekerja yang sedang berpuasa dan akan merayakan hari besar. PHK secara mendadak seperti ini sudah terjadi bertahun-tahun dan terus dibiarkan," ujarnya.

Menurutnya, PT Sritex memiliki 11 anak perusahaan, namun tetap menyerahkan tanggung jawab pembayaran THR kepada pemerintah. Bahkan, ia mendengar bahwa salah satu anak perusahaan Sritex juga menagih utangnya kepada Sritex yang tengah mengalami pailit.

Baca juga : Bulog Berharap Keputusan Impor Beras 2025 Cepat Dikeluarkan

"Seharusnya perusahaan bisa mengalokasikan anggaran dari anak perusahaannya untuk membayar THR pekerja yang terkena PHK. Tidak adil jika seluruh tanggung jawab diserahkan kepada pemerintah," tegas Irma.

Ia juga mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam menangani kasus Sritex agar tidak menjadi preseden bagi perusahaan lain yang mengalami pailit untuk meminta perlakuan serupa.


Tentang Kami

Jakartaterkini.id merupakan transformasi dari Media sosial Instagram Jakarta terkini, yang lahir sejak tahun 2017 silam. Melalui media online kami ingin lebih berkomitmen dalam menghadirkan beragam informasi yang lebih luas, komprehensif dan faktual.

Kami berfokus menjadi media lokal Jakarta yang terkini, sesuai dengan tag line kami, Informasi terkini di Jakarta. Dibawah naungan JTN Media kami terus beradaptasi dalam segala aspek sesuai dengan perkembangan sosial terkini. Selain itu kami juga terus melakukan inovasi terhadap perkembangan teknologi agar dapat memenuhi keinginan khalayak dalam mengakses informasi.

Kami adalah media yang Independent dengan mengedepankan kaidah jurnalistik, disajikan secara berimbang tanpa intervensi.

Bicara Jakarta..?! Jakarta terkini, Informasi terkini di Jakarta, Powered by JTN Media. 

 
Cart