JAKARTATERKINI.ID - PT Kereta Api Indonesia (KAI) berkomitmen untuk menanggung biaya pendidikan anak-anak korban kecelakaan Kereta Api (KA) di Cicalengka, Kabupaten Bandung, hingga mereka menyelesaikan pendidikannya.
Direktur Utama PT KAI, Didiek Hartantyo, menyatakan bahwa empat korban kecelakaan yang merupakan pegawai, yakni Julian Dwi Setiyono (28-masinis), Ponisam (47-masinis), Ardiansyah (30-prama), dan Enjang Yudi (Polsuska), telah didata terkait hak-hak yang dimilikinya.
Baca juga : Investasi di Kabupaten Bekasi Meningkat jadi Rp61,21 Triliun
"Ini sudah kami hitung dan jumlahnya kita sampaikan nanti, tapi kami berikan sesuai hak yang bersangkutan. KAI juga memberikan lewat yayasan, yakni beasiswa pada anak-anak almarhum yang masih sekolah sampai selesai sekolahnya atau kuliahnya," kata Didiek di Kantor Pusat PT KAI, Bandung, Sabtu.
Didiek menegaskan bahwa bantuan ini bukanlah pengganti, melainkan sebagai wujud kepedulian PT KAI terhadap tragedi tersebut.
"Kecelakaan ini juga merupakan pengingat bagi kita semua dalam meningkatkan keselamatan kereta api. Kami berkomitmen meningkatkan keselamatan sehingga kejadian yang seperti ini tidak akan terulang lagi di kemudian hari," tambahnya.
Baca juga : Ledakan Petasan di Desa Bodang, Lumajang: Empat Korban Terluka dan Satu Rumah Rusak
Jasa Raharja menyatakan bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 15 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris, serta biaya perawatan (guarantee letter) sebesar maksimal Rp20 juta yang dibayarkan kepada rumah sakit tempat korban dirawat.
Dalam hal ini, PT KAI memberikan santunan kepada korban meninggal dunia dalam kecelakaan ini, dengan nilai Rp87.546.452 kepada masinis Julian Dwi Setiyono dan Rp96.365.655 kepada asisten masinis Ponisam. Sementara KAI Services memberikan santunan masing-masing Rp13 juta kepada Train Attendant Ardiansyah dan Security Enjang Yudi.