JT - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, memeriksa Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) PT Pertamina Nicke Widyawati (NW) sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina pada tahun 2011—2021.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,atas nama AB, NS, YA, NW, DAS, dan WM," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Baca juga : Ombudsman Soroti Pembatasan Barang Penumpang dari Luar Negeri
Nicke Widyawati juga diketahui pernah menjabat sebagai Direktur Utama PT Pertamina (Persero) periode 2018-2024.
Menurut informasi, para saksi lainnya adalah Direktur Keuangan PT Pertamina 2014-2017 Arif Budiman (AB),Direktur Keuangan PT PGN 2016-April 2018 Nusantara Suyono (NS), Direktur Gas PT Pertamina 2014-2017 Yenni Andayani (YA), Direktur PT PGN Desima A. Siahaan (DAS), dan Direktur Utama PT Pertagas Wiko Migantoro.
Terkait dengan perkara tersebut, penyidik KPK juga turut memeriksa Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) pada tahun 2019—2024 Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok pada hari Kamis (9/1/2024).
Baca juga : Kejagung Selidiki Grup "Orang-Orang Senang" dalam Kasus Minyak Mentah
Ahok mengatakan bahwa kasus dugaan korupsi tersebut terjadi sebelum dirinya menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina.
"Ini kasus LNG bukan pada zaman saya semua. Cuma kami yang temukan waktu zaman saya jadi Komut (Komisaris Utama), itu saja sih," kata Basuki di Gedung Merah Putih KPK saat itu.