DECEMBER 9, 2022
TERKINI

Dua Anggota TNI AL Dituntut Penjara Seumur Hidup dalam Kasus Penembakan Bos Rental Mobil

post-img
Sidang pembacaan tuntutan kasus penembakan bos rental di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Senin (10/3/2025). ANTARA/Siti Nurhaliza/pri.

JT – Dua anggota TNI Angkatan Laut (AL), Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo dan Sersan Satu Akbar Adli, dituntut pidana penjara seumur hidup dalam sidang Pengadilan Militer II-08 Jakarta.

Mereka terlibat dalam kasus penembakan bos rental mobil di rest area KM45 Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Kamis (2/1).

Baca juga : Tidak Undang Jokowi dan Gibran, Ini Alasan PDIP

"Terdakwa satu dan dua, pidana pokok penjara seumur hidup. Pidana tambahan dipecat dari dinas militer TNI Angkatan Laut," kata Oditur Militer dari Oditurat Militer II-07 Jakarta, Mayor Corps Hukum (Chk) Gori Rambe, di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Senin.

Gori menjelaskan, kedua terdakwa terbukti secara sah melakukan tindak pidana penadahan yang berujung pada penembakan hingga menyebabkan hilangnya nyawa orang lain. Hal tersebut diatur dalam Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP, yang berkaitan dengan penembakan terhadap pemilik rental mobil, Ilyas Abdurrahman.

Sementara itu, terdakwa ketiga, Sersan Satu Rafsin Hermawan, dituntut hukuman empat tahun penjara dan pemecatan dari dinas militer TNI AL. "Pidana pokok penjara selama empat tahun dipotong seluruhnya pada saat terdakwa menjalani penahanan," ujar Gori.

Baca juga : Kemenhub Kirim Tim Terkait Kecelakaan Kereta Api di Cicalengka, Bandung

Beberapa faktor yang memberatkan para terdakwa antara lain, perbuatan mereka bertentangan dengan peraturan dan undang-undang. Tindakan mereka melanggar nilai Sapta Marga dan Sumpah Prajurit, yang mewajibkan prajurit untuk tidak melakukan tindakan yang merugikan rakyat.

Kasus ini mencemarkan nama baik TNI, khususnya TNI AL, di mata masyarakat. Para terdakwa tidak jujur dan berbelit-belit selama persidangan.


Tentang Kami

Jakartaterkini.id merupakan transformasi dari Media sosial Instagram Jakarta terkini, yang lahir sejak tahun 2017 silam. Melalui media online kami ingin lebih berkomitmen dalam menghadirkan beragam informasi yang lebih luas, komprehensif dan faktual.

Kami berfokus menjadi media lokal Jakarta yang terkini, sesuai dengan tag line kami, Informasi terkini di Jakarta. Dibawah naungan JTN Media kami terus beradaptasi dalam segala aspek sesuai dengan perkembangan sosial terkini. Selain itu kami juga terus melakukan inovasi terhadap perkembangan teknologi agar dapat memenuhi keinginan khalayak dalam mengakses informasi.

Kami adalah media yang Independent dengan mengedepankan kaidah jurnalistik, disajikan secara berimbang tanpa intervensi.

Bicara Jakarta..?! Jakarta terkini, Informasi terkini di Jakarta, Powered by JTN Media. 

 
Cart